Kebutuhan akan jasa penerjemah di Indonesia sangatlah banyak dan mengalami peningkatan setiap tahunnya, banyak masyarakat indonesia yang menjalin kerjasama dengan perusahaan luar negeri namun biasa terkendala oleh bahasa yang di gunakan sehingga orang tersebut menggunakan jasa penerjemah untuk menerjemahkan dokumen maupun terjemahan lisan (interpreter)
Mungkin kalian bertanya kenapa harus menggunakan jasa penerjemah untuk menerjemahkan dokumen.? kan sudah ada google translate dan aplikasi penerjemah lainya.? Nah pertanyaan ini masih sangat banyak beredar di masyarakat karena kurangnya pengetahuan tentang penggunaan kosa kata dalam bahasa negara lain. Berikut simak penjelasanya tentang jasa penerjemah.