Dokumen Yang Diperlukan Untuk Nikah di Luar Negeri

Berikut Dokumen Yang Diperlukan Untuk Nikah di Luar Negeri

Dokumen Yang diperlukan Untuk Nilkah di Luar Negeri – Menikah dengan Warga Negara Asing (WNA) adalah perjalanan yang penuh dengan kebahagiaan sekaligus tantangan. Selain mempersiapkan upacara pernikahan, pasangan juga harus memahami persyaratan hukum yang berlaku di kedua negara. Di Indonesia, pernikahan internasional memerlukan dokumen seperti surat izin menikah (SKBM), akta kelahiran, serta paspor dan visa pasangan WNA. Beberapa dokumen tersebut harus di terjemahkan secara resmi oleh penerjemah tersumpah agar diakui oleh instansi terkait dalam hal ini adalah kedutaan. Setelah di dokumen tersebut diterjemahkan proses selanjutnya adalah legaliris ke kementrian hukum dan HAM (KEMENKUMHAM) Oleh karena itu, persiapan yang matang sangat penting agar proses pernikahan berjalan lancar tanpa hambatan hukum.

Selengkapnya