Translator Bahasa Mandarin | Bahasa Mandarin adalah salah satu bahasa yang paling banyak digunakan di dunia, dengan lebih dari 1 miliar penutur asli. Bahasa ini merupakan bahasa resmi Republik Rakyat Tiongkok (Cina), Taiwan, dan salah satu bahasa resmi Singapura. Bahasa Mandarin di Indonesia memiliki sejarah panjang dan telah mengalami perubahan peran serta status dalam masyarakat
Hendra Tanu Atmadja Penerjemah Tersumpah Bahasa Mandarin
Prof. Dr. Hendra Tanu Atmadja, SH., Drs., M.Hum., MIP., LLM Merupakan salah satu penerjemah tersumpah Bahasa Mandarin – Bahasa Indonesia (sebaliknya) yang berada di Jakarta. Pada zaman dulu penerjemah tersumpah atau penerjemah resmi adalah orang yang telah mengikuti dan lulus Ujian Kualifikasi Penerjemah Teks Hukum yang diselenggarakan oleh Lembaga Bahasa Internasional (LBI), Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya, Universitas Indonesia. Setelah lulus, penerjemah ini diambil sumpahnya oleh Gubernur Jakarta yang sedang menjabat.
Jasa Penerjemah Tersumpah Bahasa Mandarin Wa 0818-989-699
Jasa Penerjemah Tersumpah – Kebutuhan akan jasa penerjemah tersumpah bahasa mandarin setiap harinya cenderung mengalami peningkatan, di karnakan banyak warna Negara Indonesia yang berkerja dan belajar di cina, sehingga dokumen-dokumen pribadinya untuk pengurusan visa dan passport harus di terjemahkan dahulu ke bahasa mandarin secara tersumpah, oleh penerjemah tersumpah resmi yang sudah memiliki sertifikat dari pemerintah DKI Jakarta sebagai penerjemah tersumpah.