Prof. Dr. Hendra Tanu Atmadja, SH., Drs., M.Hum., MIP., LLM Merupakan salah satu penerjemah tersumpah Bahasa Mandarin – Bahasa Indonesia (sebaliknya) yang berada di Jakarta. Pada zaman dulu penerjemah tersumpah atau penerjemah resmi adalah orang yang telah mengikuti dan lulus Ujian Kualifikasi Penerjemah Teks Hukum yang diselenggarakan oleh Lembaga Bahasa Internasional (LBI), Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya, Universitas Indonesia. Setelah lulus, penerjemah ini diambil sumpahnya oleh Gubernur Jakarta yang sedang menjabat.