Jasa Penerjemah Tersumpah – Bahasa belanda merupakan bahasa yang di gunakan masyarakat indonesai pada masa penjajahan dulu, sampai saat ini bahasa belanda juga masih di gunakan ntuk kepentingan ke Negara belanda, Kebutuhan akan jasa penerjemah tersumpah bahasa belanda setiap harinya cenderung mengalami peningkatan, di karnakan banyak warna Negara Indonesia yang menjalin kerjasama dengan belanda baik dalam perekonomian ataupun pendidikan, sehingga dokumen-dokumen pribadinya untuk pengurusan visa, passport dan dokumen perusahaan harus di terjemahkan dahulu ke bahasa belanda secara tersumpah, oleh penerjemah tersumpah resmi yang sudah memiliki sertifikat dari pemerintah DKI Jakarta sebagai penerjemah tersumpah.