Jasa Penerjemah – Perusahaan jasa penerjemah merupakan perusahaan yang menyediakan atau membantu masyarakat Indonesia dalam menerjemahkan, baik menerjemahkan dokumen resmi seperti surat perjanjian, akte perusahaan, dokumen persidangan, laporan tahunan perusahaan dan berabagai dokumen formal (resmi) lainya, selain menerjemahkan dokumen resmi biasanya jasa penerjemah juga menyedikan jasa penerjemah dokumen non formal (tidak resmi) seperti surat cinta, makalah, percakapan WhatsApp dan lain sebagainya, namun kebanyakan masyarakat Indonesia membutuhkan jasa penerjemah yang resmi (tersumpah) yang terdapat tanda tangan dan cap di setiap halamanya, oleh karna itu jasa penerjemah tersumpah sangat di butuhkan oleh masyarakat Indonesia guna untuk keperluan formal yang berhubungan dengan luar negeri.