Info Jasa Penerjemah Tersumpah kini hadir di kalimantan timur untuk memenuhi kebutuhan permintaan di kawasan IKN dan sekitarnya samarinda, Balikpapan, Penajam Paser Utara dan lain sebagainya, pada tahun 2024 pemerintah akan memindahkan pusat pemerintahan Indonesia dari Jakarta ke IKN di Kalimantan Timur sehingga seluruh kepentingan administrasi negara berpusat di kalimantan timur, dengan demikian kebutuhan akan jasa penerjemah tersumpah sangatlah dibutuhkan untuk menunjang kelancaran proses administrasi negara yang bersifat legal.