Jasa penerjemah tersumpah semakin hari semakin banyak di cari masyarakat Indonesia karna sekarang ini warga negera Indonesia yang bekekerja, sekolah, bisnis bahkan nikah dengan warga Negara asing (WNA) dan menetap di luar negeri, sehingga penerjemah banyak di cari untuk menerjemahkan berbagai dokumen persyaratan untuk menetap di luar negeri, karna seluruh dokumen persyaratan untuk pembuatan visa dan passport harus menggunakan bahasa negera yang ingin di tuju atau bahasa internasional (Bahasa Inggris) yang sudah di legalisasi atau ditanda tangani oleh penerjemah tersumpah resmi yang telah mempunyai SK dan terdartar resmi di pemerintah Indonesia.