Penerjemah tersumpah – mungkin biasanya terdengar asing di masyarakat awam, mereka tidak mengetahui persis definisi, fungsi dan tujuan dari dokuem tersumpah, mereka hanya berangagapan bahwa dokumen hanya perlu di terjemahkan ke bahasa Negara yang ingin dituju tanpa adanya cap dan stempel resmi dari penerjemah tersumpah, alhasil merekan di tolak oleh keduataan karna pihak kedutaan hanya menerima dokumen hasil terjemah yang tersumpah yang sudah ada tanda tangan dan cap basah resi dari penerjemah tersumpah, oleh karna itu dokumen-dokumen yang di gunakan untuk persyaratan study di luar negeri, kerja di luar negeri di luar negeri, nikah dengaan rang luar negeri, jualan di luar negeri dan lain sebagainya wajib menggunakan dokumen yang tersumpah oleh karna itu kami hadir untuk memenuhi kebutuhan masyarakat semarang akan jasa penerjemah tersumpah, jasa penerjemah tersumpah semakin hari semakin meningkat. Belakangan ini banyak kalangan membutuhkan jasa penerjemah tersumpah untuk menerjemahkan dokumen-dokumen legal baik dokumen perusahaan ataupu individu sperti, akte perusahaan, perjanjian kontrak kerja, akte nikah, akte lahir, ijazah, transkip nilai, piagam penghargaan dan dokumen-dokumen penting lainya.
Saat sekarang ini kebutuhan jasa penerjemah tersumpah tidak hanya menjadi monopoli kota-kota besar saja, bahkan di kota-kota kecil sekalipun keberadaan kantor jasa penerjemah tersumpah sangat di butuhtuhkan oleh semua golongan msayarakat dari mulai menengah bawah sampai menengah atas, bahkan penerjemah tersumpah saat ini sudah masuk ke berbagai sector pekerjaan seperti kedutaan besar, kantor pemerintahan, kantor akutan, perusahaan pertambangan, perusahaan minyak, perusahaan migas, industri kemasan makana, kemasan minuman, otomotif perwakilan badan dunia dan perusahaan manufaktur.
Peraturan Mentri Hukum dan Hak Asasi Manusia (PEMENKUMHAM) Indonesia nomor 29 tahun 2016, tentang syarat dan tata cara pengangkatan, pelaporan dan pemberhentiaan penerjemah tersumpah menyatakan bahwa profesi penerjemah tersumpah merupakan profesi yang wajib di berikan perlindungan dan jaminan oleh pemerintah dami tercainya kepastian hukum dengan adanya permintaan dokumen oleh Negara tujuan dan harus di terjemahkan ke dalam bahasa Negara yang akan di tuju untuk meningkatkan tertib administrasi dan menciptakan kepastian hokum bagi para penerjemah tersumpah, perlu mengatur mengenai mekanisme pengagkatan, pelaporan dan peberhentian penerjemah tersumpah
Penerjemah tersumpah adalah orang yang mempunyai keahlian dalam menerjemahkan bahasa dan telah memppunyai sertifikat penerjemah terusmpah yang di berikan oleh pemerintah setempat, dan telah di sumpah oleh menteri yang mnyenggarakan urusan pemerintahan di bidang hokum dan hak asasi manusia yang sudah terdaftar di kementrian yang menyelengarakan urusan pemerintahan di bidang hukum dan asasi manusia dan dalam menjalankan profesinya sebagai penerjemah tersumpah harus bertanggu jawab penuh atas kebenaran dan kualitas hasil terjemannya.
Setelah kita suda mengetahui definisi fungsi dan tujuan dari dokuemen terjemah tersumpah, alangkah baiknya kita memilih perusahaan jasa penerjemah tersumpah yang profesinal dan resmi di akui kedutaan dan mempunyai izin usaha yang di keluarkan oleh pemerintah setempat. Karna saat ini masih banayak perusahaan yang illegal tidak mendafrarkan tempat izin usahanya di pemerintah setempat, oleh karna itu kami memberikan saran memlilih jasa penerjemah tersumpah yang resmi dan mempunyai surat izin mendirikan perusaan yang jelas dan sudah terdaftar pemeritahan dan di akui oleh kedutaan dan di lindungi oleh udang-undang, seperti Raja Penerjemah merupakan perusahaan yang bergerak di bidang jasa penerjemah tersumpah yang terletak di jalan raya lenteng agung barat, jagakarsa Jakarta selatan. Yang mempunyai izin perusaahan yang jelas dan mempunyai team penerjemah yang professional serta menyediakan garansi 100% apabiala ada kesalahan dari pihak kami.
Bersama Raja Penerjemah seua urusan menjadi mudah.