Jasa penerjemah tersumpah – Jasa Penerejemah | zaman seperti sekarang ini dapat menjalin kerjasama dengan bebagai perusahaan luar negeri dengan sangat mudah, perkembangan tekhnologi komunikasi yang dapat memudahkan kita berintraksi dengan berbagai orang di dunia
Berbicara tentang intraksi dengan orang asing tentu kita langsung terbayang dengan bahasa yang di gunakan setiap harinya, karna setiap Negara mempunyai bahasa yang berbeda – beda, ada lebih dari 26 bahasa di dunia ini, kita tidak mungkin bisa mengusai seluruh bahasa yang ada di dunia ini.
Oleh karna itu kita mebutuhkan bantuan dari jasa penerjemah dokumen ataupun interpter untung menunjang mobilitas kita ketika berbincangdengan orang asing, apalagi jika sebuah perusahaan yang telah menjalin kerja sama dengan perusahaan luar negeri tentu harus memiliki penerjemah yang handal dan profeional untuk mempelancar kerjasama tersebut.
Karana itu Raja Peneremah hadir untuk membantu mayarakat dan para pengusaha di Indonesia untuk menjalin komunikasi dengan pihak asing. Raja penerjemah merupakan perusahaan besar yang telah di percaya oleh perusahaan-perusahaan besar di indonesai untuk menerjemahkan dokumen bisnisya.
Tidak penerjemah bisa raja penerjemah memiliki penerjemah yang telah mempunyai sertofikat sebagai penerjemah tersumpah, yang telah di ambil sumpahya oleh pemerintah DKI Jakarta sehingga hasil terjemahya dapat di pertanggung jwabkan dan mempunyai kekuatan hukum
itu raja penerjemah juga bisa menerjemahkan dokumen probadi lainya seperti : KK (Kartu keluarga) KTP (Kartu Tanda Penduduk), SIM(Surat Izin Mengemudi) Akte lahir, Akte Nikah, Akte Cerai.Ijzah, Raport, Transkip nilai, Surat keterangan sehat, surat keterangan lulus, daftar riyawat hidup, surat waris, surat keterangan kematian, skripsi, makalah, SKCK (Surat Keterngan catatan Kepolisian), surat domisili, surat pindahan, surat vasksinasi, buku nikah, serftifikah, piagam penghargaan dan lain sebagainya.
Selain menerjemahkan dokumen idividu raja penerjemah juga sudah berkerjasama dengan berbagai perusahaan besar dalam menerjemahkan dokmen perusahaan, seperti : Akte Notaris, Akte Perusahaan, Surat keputusan pengadilan, dokumen kontrak, surat perjanjian, akte jual beli, laporan keungan, laporan projek, laporan akhir tahun, surat perizinan, domisili, laporan pajak, buku manual, dokumen kontrak, surat kuasa, dokumen persidangan dan dokumen penting lainya
Keunggulan Raja Penerjemah.
- Perusahaan Resmi terdaftar di kantor kepemerintahan DKI Jakarta
- Lokasi yang strategis dan nyaman
- Proses order yang mudah dan cepat
- Pelayanan yang Ramah
- Harga yang murah
- Dokumen di terjemahkan oleh penerjemah tersumpah resmi
- Hasil terjemah berkualitas internasional
- Hasil terjemah di akui oleh Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (KEMENKUMHAM), Kedutaan, dan Kantor Pemerintahan lainya
- Gratis revisi dokumen
- Gratis biaya pengiriman hardcopy
Cara order yang mudah dan cepat
- Kirimkan file yang akan di terjemah ke jasapenerjemahbersumpah@gmail.com baik dalam format JPG, word, pdf ataupun lainya, sertakan nama lengkap dan nomer telephone anda
- Cantumkan dokumen yang akan di terjemahkan ke dalam bahasa mana, dan kami akan mengestimasi waktu pengerjaan dan total harga yang harus di bayarkan dengan mengerimkan surat penawaranya untuk anda
- Apabila anda sudah setuju dan memberikan konfirmasi dengan surat penawaran yang kami kirimkan dokumen akan kami proses terjemah
Sangat mudah bukan, jangan khawatir untuk hasil terjemah kami antarkan ke rumah anda atau bisa kami paket untuk anda yang berada di luar daerah Jakarta.
Solusi tepat bagi anda yang memerlukan jasa penerjemah tersumpah dan jasa legalisasi dokumen, karna kami merupakan perusahaan yang berbasis online dan memenuhi kebutuhan klienya mengenai kebutuhan jasa penerjemah tersumpah dan jasa legalisasi dokumen di semua daerah di Indonesia khusunya di darah Jabodetabek
Jasa penerjemah tersumpah yang berani memberikan garansi 100% apabila ada kesalahan dari pihak kami, akan kami revisi tanpa adanya tambahan biaya seperserpun. jangan ragu untuk hubungi kami apabila anda memiliki pertanyaan seputar jasa penerjemah tersumpah dan dan legalisasi terpercaya di jakarta