Raja Penerjemah Tersumpah Resmi SK Gubernur Jakarta No 527/1995

Penerjemah tersumpah

Penerjemah tersumpah – Semakin terus berkemabangnya zaman dan pesatnya kemaujuan tekhnologi komunikasi memungkinkan kita lebih mudah dalam berintraksi baik intraksi dengan pihak internal maupun eksternal. Dalam duni usaha (bisnis) bekerjasama dengan pihak asing sudah menjadi bagian yang tidak bisa di pisahkan pada saat ini, karna sealin mendapatkan keuntungan berkerjasama dengan pihak asing juga dapat memper erat tali persaudaraan antar Negara.

Berbicara tentang kerjasama antar Negara, bisanya tertdapat pihak ke tiga untuk membantu atau menjabatani komunikasi dengan klienya. Bisanya perusahaan menggunakan biro jasa penerjemah tersumupah untuk memperlanncar komunikasi. Bagi sebagaian orang mungkin sedikit asing dengan penerjemah tersumpah. Berikut pengertia dan perbedaan antara penerjemah tersumpah dan penerjemah non tersumpah.

Pengertian Jasa Penerjemah tersumpah.

Penerjemah tersumpah merupakan orang yang ahli dalam menerjemahkan bahasa asing dan telah mengikuti pengujian atau tes wawasan terjemah dan harus memiliki ninail minimum 80, setelah lulus tes kualifikasi seorang penerjemah akan di sumpah untuk menerjemahkan dengan jujur, benar, baik dan profeional, setelah di sumpah di hadapan gubernur DKI Jakarta, seorang penerjemah akan berikan sertifikat pengaharagaan sebagai “Penerjemah Tersumpah” dan mempunyai SK resmi yang bisa di pertanggung jawabkan kebenaranya di mata hukum. Hasil terjemah tesumpah juga terlagalisir oleh penerjamh tersumah jadi bisa di gunakan untuk kepentigan formal sperti: Legalisasi kedutaan, Legalisasi kumham, Legalisasi kemlu dan lembaga resmi lainya. Karna setiap halaman hasil terjemah tersumpah sudah di tanda tangani dan di cap basah oleh penrjemah tersumpah.

Sedangkan Penerjemah Non Tersumpah merupakan orang yang alhli dalam menerjenerjemahkan bahasa asing serta mengikuti Organasi HPI Himpunan Penerjemah Indonesia, namun tidak ikut tes yang di lakukan oleh pemerintah DKI Jakarta sehingga tidak memiliki SK dan Sertifikat sebagai penerjemah tersumpah, untuk hasil terjemah non tersumpah juga tidak bisa di pertanggung jawabkan di mata hukum karna hasil terjemah tidak ada legalisir dan haya berupah kertas polos biasa tanda adanya tanda tangan dan cap dari penerjemah

Berikut tips memilih biro jasa penerjemah tersumpah bersertifikat resmi

  1. Memiliki izin usaha dan domisili kantor yang jelas

Izin usaha dan domisili kantor merupakan factor pertama yang perlu di perhatikan bagi para pengguna jasa penerjemah, sebeb tanda izin dan domisili kantor yang jelas akan menimbukan keraguan akan legalitas oprasional serta tidak menjamin keamanan pelayanan megingat dokumen yang akan di terjemahkan merupakan dokumen penting yang harus di jaga kerahasianya.

Domisi kantor juga mencerminkan apkah biro jasa tersebut profesinal atau tidak, karna sekarang ini banyak peyedia jasa penerjemah yang hanya menggunakan virtual office untuk mengelabuhi para pengguna jasa penerjemah.

2. Memiliki Sertifikat Resmi Sebagai Penerjemah Tersumpah.

Sebagai biro jasa penerjemah tersumpah wajib memiliki sertifikat resmi dari pemerintah sebagai penerjemah tersumpah, sertikat ini menjadi bukti bahwa biro jasa tersebut memenag benar-benar sebagi biro jasa penerjemah tersumpah resmi.

Karna untuk memiliki sertifikat penerjemah tersumpah memanglah bukan hal yang mudah, karna seorang penerjemah yang ingin memoliki sertifikat sebagai penerjemah tersumpah harus mengikuti serangakain tes yang di adakan oleh pemerintah.

3. Portofolio

Portofolio merupakan sekumpulan bukti bahawa mereka memiliki layanan yang nyata dan bukan jualan semata, karna dokumen hasil terjemah milik klien wajib di rahasiakan maka portofolio bisa hadir dalam bentuk contoh dokumen.

4. Testimoni konsumen.

Testimoni menjadi bukti nyata bahwa layanan yang di sediakan oleh jasa penerjemah memang benar-benar bagus. Testimoni menjadi gambaran umum tentang kualtas pelayanan yang di berikan, semakain banyak testimony positif yang di dapatkan menandakan bahwa jasa penerjemah tersumbut memang benar-benar bagus dan memberikan pelayanan yang memuaskan

5. Memberikan garansi

Jasa penerjemah yang profional merupakan jasa penerjemah yang berani meberikan garansi pada konsumenya, garansi bertujuan untuk meyakinkan konsumenya akan jasa penerjemah tersebut. Raja penerjemah meruapakan perusahaan jasa penerjemah tersumpah yang berani memeberkan garansi 100% revisi dan uang kembali apabila terjadi kesalahan yang di akibatkan oleh pihak kami.

Indonesia Merupakan sebuah Negara yang mayoritas penduduknya sebagai pengusaha, banyak masyarakat Indonesia yang telah mendirikan perusahaanya di laur negeri

Jakarta merupakan ibu kota yang mejadi pusat bisnis dan kantor pemerinthan pusat Indonesia, banyak berbagai sector tumbuh dan berkembang di Jakarta.

Kota yang terkenal dengan keindahan kotanya  dengan gedung-gedung yang menjulang tinggi, banyak berbagai perusahaan dalam negri maupun luar negeri berdiri di kawasan ini. Untuk memperlancar komunikasi banyak perusahaan menggunakan jasa penerjemah bahasa. Oleh karana itu jasa penerjemah sangat di butuhkan di kawasan ini baik untuk keperluan bisnis ataupun pendidikan.

Untuk itu raja penerjemah hadir memberikan jawabanya, raja penerjemah merupakan perusahaan besar yang berada di kawasan Jakarta selatan yang bergelut di bidang jasa penerjemah tersumpah dan jasa legalisasi dokumen.

Menyediakan jasa penerjemah dari berbagai bahasa yang ada di dunia, mempunyai team kerja yang professional dan telah berpengalaman puluhan tahun di bidang terjemah dan legalisasi dokumen.

Bagi anda yang ada di kawasan Senayan dan sekitarnya yang memerlukan jasa penerjemah tersumpah dan legalisasi dokuemen resmi terpercaya, jangan ragu untuk hubungi kami, karna kami siap membantu anda dalam urusan penerjemah dan legalisasi.

Raja penerjemah telah berkerja sama dengan berbagai perusahaan besar yang ada di kawasan Jakarta Selatan, sudah banyak perusahaan dan individu  yang telah mempercayakan urusan terjemah dan legalisasi kepada kami. Karna kami memberikan pelayanan dan hasil yang maksimal, sehingga banyak perusaahaan yang berlanggan kepada kami.

Kami memberikan harga yang murah dengan hasil kualitas yang tinggi, jaminan kerasasian dokumen, antar jemput dokumen dan jaminan garansi 100% uang kembali apabila ada kesalahan dari pihak kami.

Raja penerjemah juga menyediakan jasa penerjemah interpreter yang siap membantu anda dalam mengembangkan bisnis anda, jasa penerjemah interpreter merupakan jasa penerjemah yang menggunakan lisan yang biasanya digukan di acara formal ataupun non formal. Baik untuk acara rapat kerja, persidangan, pariwisata dan lain sebagainya.

kami menyediakan penerjemah yang handal dan sudah berpengalam berbicara didepan umum, baik dalam bidang hukum, kedokteran, pariwisata dan bisnis.

Dengan proses pengerjaan yang cepat dan cara order yang mudah,  membuat orang memlih raja penerjemah sebagai patner dalam menerjemahkan dokumenya, anda cukup mengrimkan softcopy dokumen yang akan di terjemahkan ke email jasapenerjemahbersumpah@gmail.com baik dalam format JPG, word, pdf ataupun lainya, sertakan nama lengkap dan nomer telephone anda, cantumkan dokumen yang akan di terjemahkan  ke bahasa apa dan kami  akan mengestimasi waktu pengerjaan dan total harga yang harus di bayarkan dengan mengerimkan surat penawaranya untuk anda, apabila anda sudah setuju dan memberikan konfirmasi  dengan surat penawaran yang kami kirimkan dokumen akan kami proses terjemah, untuk hasil terjemah akan kami kirimkan dalam dua format, softcopy dan hardcopy. Pertama kami akan kirimkan softcopy nya terlebih dahulu ke email anda. Setalah  adanya bukti pembayaran hardcopy hasil terjemah bisa di ambil di kantor kami langsung atau juga bisa kami antarkan ke alamat yang dituju.

Raja Penerjemah berkantor pusat di jalan raya Lenteng Agung Barat, Jagakrsa, Jakarta selatan, bisa membatu anda dalam urusan penerjemah tersumpah dan legalisasi  dokumen. jangan ragu untuk hubungi kami apabila anda memiliki pertanyaan seputar jasa penerjemah tersumpah dan terpercaya.

Keunggulan Kami Raja Penerjemah

  • Perusahaan terdaftar resmi di pemerintahan yang bergerak dalam hal terjemah bahasa
  • Cara order cepat dan mudah
  • Dokumen dikerjakan oleh penerjamah tersumpah resmi
  • Hasil terjemahan bersifat readable (mudah dibaca),  tidak berantakan dan tetap mengikuti kaidah sesuai EYD
  • Proses terjemah cepat dan hasil akurat
  • Gratis revisi dan jaminan 100% uang kembali
  • Kerahasian dokumen terjaga sangat aman
  • Gratis biaya antar jemput dokuemen

Solusi tepat bagi anda yang memerlukan jasa penerjemah dan jasa legalisasi dokumen, karna kami merupakan perusahaan yang berbasis online dan memenuhi kebutuhan klienya mengenai kebutuhan jasa penerjemah dan jasa legalisasi dokumen di semua daerah di Indonesia khusunya di Jakarta dan sekitarnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

*
*