Biaya Jasa Apostille Kemenkumham

Acuan Biaya Jasa Apostille Kemenkumham

Biaya Jasa Apostille Kemenkumham – Legalisir apostille merupakan proses pengesahan dokumen oleh pemerintah yang bertujuan untuk memastikan keaslian dokumen tersebut sehingga dapat diakui dan diterima secara hukum di negara lain yang menjadi anggota Konvensi Den Haag 1961 (Hague Apostille Convention). Dalam proses ini, dokumen yang sudah mendapatkan apostille akan diakui secara internasional tanpa memerlukan legalisasi tambahan dari kedutaan besar negara tujuan.

Selengkapnya