Apostille ijazah – Legalisai Apostille merupakan proses penyerdahanaan legalisasi atas dokumen publik yang diterbitkan di Indonesia dengan menghapuskan tahapan legalisasi oleh Kementerian Luar Negeri dan Kedutaan/Konsuler. Dengan demikian, proses legalisasi menjadi satu langkah, yaitu melalui penerbitan Sertifikat Apostille oleh Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Apabila Sertifikat Apostille telah dilekatkan terhadap suatu dokumen, maka dokumen tersebut dapat langsung digunakan di lebih dari 120 negara pihak Konvensi Apostille.
Jasa Apostille Kemenkumham Resmi dan Terpecaya
Apostille Kemenkumham –Apostille merupakan proses penyerdahanaan legalisasi atas dokumen publik yang diterbitkan di Indonesia dengan menghapuskan tahapan legalisasi oleh Kementerian Luar Negeri dan Kedutaan/Konsuler. Dengan demikian, proses legalisasi menjadi satu langkah, yaitu melalui penerbitan Sertifikat Apostille oleh Kemenkumham. Apabila Sertifikat Apostille telah dilekatkan terhadap suatu dokumen, maka dokumen tersebut dapat langsung digunakan di lebih dari 120 negara pihak Konvensi Apostille.
Jasa Apostille Kemenkumham Resmi
Jasa Apostille Kemenkumham – melansir dari web resmi kemkumham.go.id bahwa Apostille merupakan pengesahan tanda tangan pejabat, pengesahan cap, dan atau segel resmi dalam suatu dokumen publik melalui pencocokan dengan spesimen melalui satu instansi, dimana salah satunya Kemenkumham selaku Competent Authority atau otoritas yang berwenang. Adapun dokumen yang dapat diajukan mencakup legalisasi 66 jenis dokumen publik yang menjadi standar dalam pengajuan visa dan pendaftaran pernikahan (perkawinan campuran), maupun persyaratan pendidikan dan pelatihan di luar negeri seperti ijazah dan transkip nilai. Jadi dapat di simpulkan bahwa Aposille merupakan proses yang wajib kita lakukan apabila kita ingin sekolah, menikah dengan orang luar negeri.