
Daftar Penerjemah Tersumpah Kemenkumham – Penerjemah Tersumpah merupakan seorang yang ahli dalam menerjemahkan bahasa asing ke bahasa Indonesia ataupun sebaliknya dan telah memiliki sertifikat sebagai penerjemah tersumpah dari Kemenkumham untuk mendapatkan sertifikat penerjemah tersumpah seorang penerjemah harus melalui berbagai tahapan ujian yang diadakan oleh pemerintah Indonesia (Kemenkumham) apabila mendapatkan nilai yang bagus dan di nyatakan lulus maka seorang penerjemah tersebut melakukan sumpah profesi.
Seorang penerjemah di ambil sumpahnya untuk menerjemahkan secara benar dan jujur sesuai dengan isi dokumen aslinya, setelah serangkai proses ujian selesai seorang penerjemah di berikan izin dan sertifikat sebagai penerjemah tersumpah resmi sehingga hasil terjemahnya bersifat legal dan bisa dipertanggung jawabkan di mata hukum kebenaranya.

Daftar Nama Penerjemah Tersumpah Kemenkumham
- Bapak Soesilo sebagai penerjemah bahasa Indonesia – bahasa Inggris atau sebaliknya dengan SK Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI No. AHU 10 AH.03.07.2022
- Bapak Dedy Sugiharto sebagai penerjemah bahasa Jerman- bahasa Indonesia atau sebaliknya dengan SK Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI No. AHU-21 AH.03.07.2023
- Bapak Eko sebagai penerjemah bahasa Indonesia – bahasa Inggris atau sebaliknya dengan nomor SK GUB DKI 1765/2006
- Bapak Stanis Baruk sebagai penerjemah bahasa Indonesia – bahasa Perancis atau sebaliknya dengan SK Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI No. AHU-76 AH.03.07.2022
- Bapak Tabrani Solehudin sebagai penerjemah bahasa Indonesia – bahasa Arab – Inggris atau sebaliknya dengan SK Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI No. AHU-48 AH.03.07.2022
- Bapak Arief Maulany sebagai penerjemah bahasa Indonesia – bahasa Jepang atau sebaliknya dengan SK GUB DKI 527/1995
- Bapak Aman Logiman sebagai penerjemah bahasa Indonesia – bahasa Mandarin atau sebaliknya dengan SK GUB KDKI 2228/2001
- Bapak Prof. Dr Hendra Tanu Atmadja sebagai penerjemah bahasa Indonesia – bahasa Mandarin atau sebaliknya dengan SK Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI No. AHU-72 AH.03.07.2022
- Bapak Tayasmen Kaka sebagai penerjemah bahasa Indonesia – bahasa Jerman atau sebaliknya dengan SK GUB DKI 2280/22
- Bapak Drs. Sugeng Saleh sebagai penerjemah bahasa Indonesia – bahasa Prancis atau sebaliknya dengan SK Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI No. AHU AH.03.07.2022
Nama-nama penerjemah di atas merupakan nama penerjemah tersumpah resmi Kemenkumham di Indonesia yang hasil terjemahnya diakui dan diterima oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI dan kedutaan negara yang akan dituju. Bagi Anda yang ingin menggunakan layana jasa penerjemah tersumpah di atas bisa hubungi nomor 0818-989-699 atau bisa email ke rajapenerjemah@gmail.com untuk cara ordernya terjemah juga sangat mudah bisa dilakukan via online maupun offline dan proses pengerjaan yang sangat cepat dengan harga yang terjangkau.

Cara Pemasanan Online
- Kirimkan dokumen / file yang akan di terjemah ke nomor 0818-989-699 atau bisa email ke rajapenerjemah@gmail.com
- Kasih keterangan jasa penerjemah yang Anda butuhkan
- Kami akan mengestimasi biaya dan waktu pengerjaan dengan memberi surat penawaran
- Apabila anda setuju dengan surat penawaran yang kami berikan dan membayarkan uang muka sing disepakati dokumen akan kami proses terjemah
- Setelah selesai dokumen hasil terjemah akan kami berikan dalam format softfile dan hardfile
- Untuk hasil terjemah tersumpah di setiap halamannya terdapat stempel dan tanda tangan penerjemah tersumpah (dilegalisir)
- Apabila dokumen sudah sesuai makan hardfile akan kami kirimkan ke alamat Anda
Selain kemudahan dalam proses pemesanan yang di kami berikan untuk harga yang kami berikan juga relatif terjangkau dengan proses pengerjaan yang cepat, kami juga memberikan garansi uang kembali 100% apabila dokumen hasil terjemah ditolak oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI dan kedutaan negara yang akan dituju.
Selain menyediakan jasa penerjemah tersumpah Kami juga menyediakan jasa legalisasi ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (apostille), Notaris dan Kedutaan, sehingga Anda tidak perlu susah payah untuk mengurus urusan dokumen yang akan digunakan ke luar negeri, cukup serahkan semua dokumen yang akan di proses kepada team Raja Penerjemah semua urusan dokumen keperluan untuk ke luar negeri menjadi mudah.
Keunggulan Raja Penerjemah
- Perusahaan terdartar resmi sebagai perusahaan yang bergerak dalam hal terjemah bahasa tersumpah
- Dokumen dikerjakan oleh penerjamah profesional dan tersumpah yang sudah terdafdar di Kemenkumham
- Hasil terjemahan bersifat readable (mudah dibaca), tidak berantakan dan tetap mengikuti kaidah yang berlaku
- Proses pengerjaan cepat
- Cara oreder online yang sangat mudah
- Gratis revisi dan jaminan 100% uang kembali
- Kerahasia dokumen terjamin sangat aman
- Hasil terjemah diakui oleh Kemenkumham dan kedutaan
- Gratis biaya pengiriman dokumen
Raja penerjemah mendaji solusi tepat bagi anda yang memerlukan jasa penerjemah tersumpah resmi yang terdaftar di Kemenkumham, karna kami merupakan perusahaan yang berbasis ofline dan online yang memenuhi kebutuhan jasa penerjemah di seluruh Indonesia khusunya di wilayah DKI Jakarta.